JABARNEWS | GARUT – Polres Garut sedang melakukan pendalaman terkait laporan sejumlah ibu-ibu yang mengaku tertipu arisan online.
Bahkan, ibu-ibu itu mengaku telah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah korban dan kasusnya kini sedang ditangani.
“Sedang ditangani,” kata Dede dikutip JabarNews.com dari detik.com, Minggu (5/6/2022).
Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan arisan online mendatangi Mako Polres Garut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.