Polisi Dalami Kasus Penipuan Arisan Online di Garut, Korban Rugi hingga Ratusan Juta

Polisi mencari pelaku penipuan berkedok arisan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut sedang melakukan pendalaman terkait laporan sejumlah ibu-ibu yang mengaku tertipu arisan online.

Bahkan, ibu-ibu itu mengaku telah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Pasca Mudik Lebaran Naik atau Tidak? Ridwan Kamil: Tunggu 14 Hari

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah korban dan kasusnya kini sedang ditangani.

Baca Juga:  Waduh! Nenek dan Cucunya Tewas Tewas Tertimbun Longsor di Cihaurbeuti Ciamis

“Sedang ditangani,” kata Dede dikutip JabarNews.com dari detik.com, Minggu (5/6/2022).

Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan arisan online mendatangi Mako Polres Garut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Soal Pembubaran FPI, Ini Pernyataan Imam Daerah FPI Jabar