Pengedar Uang Palsu di Karawang Dibekuk Polisi, Ternyata Bikin Sendiri

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap seorang pelaku pengedear uang palsu di rumahnya wilayah Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Diskop,UKM & Perdagin Purwakarta Sidak Pusat Perbelanjaan

“Peredaran uang palsu ini terungkap atas laporan masyarakat,” kata Aldi dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Atas laporan masyarakat itu, lanjut dia, kepolisian membekuk seorang pelaku pengedar uang palsu saat akan bertransaksi pada Kamis (2/6/2022), lalu.

Baca Juga:  Eks Kanit Tipikor Coret Dinding Kantor Polres Luwu 'Sarang Pungli',  Pelaku Langsung Diamankan Propam

Tersangka yang tidak disebutkan nama maupun inisialnya tersebut diduga memproduksi sendiri uang palsu. Hal itu terlihat dari sejumlah peralatan yang terdapat di rumah tersangka.

Baca Juga:  Cegah Tengkes, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional