Soal Program Digital, Diskominfo Cianjur: Menkominfo Ajak Koordinasi Seragamkan Data Keluarga Miskin

Salah satu staf saat aktivitas di kantor Diskominfo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap pertama 30 April 2022, soal program migrasi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Baca Juga:  Deklarasi Maju di Pilkada Cianjur 2024, Herman Suherman Janji Prioritaskan Ketahan Pangan dan Teknologi Digital

Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Diskominfo Kabupaten Cianjur mengatakan, untuk informasinya itu Migrasi TV ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

“Nantinya bagi rumah tangga miskin (RTM), akan diberikan bantuan Set Top Box (STB). Tapi, di Cianjur sendiri masih usulan dan mudah-mudahan segara terealisasikan,” katanya, saat dihubungi langsung, Selasa (7/6/2022), pagi.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Kamar Kos, Diduga Korban Pemerkosaan

Diketahui, sebelumnya, pemerintah rencananya akan mengalokasikan bantuan Set-Top-Box (STB) kepada keluarga miskin agar bisa menikmati layanan siaran televisi digital.

Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah berkoordinasi untuk menyeragamkan data keluarga miskin agar data penerima STB lebih akurat.

Baca Juga:  Izin Cari Rumput, Seorang Pria di Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri