Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Depalan orang tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, para pelaku pencurian yang telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Parah! Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Naik 143 Persen

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangaka ini merupakan pelaku pencurian yang biasa melakukan aksi pencurian, baik di wilayah selatan maupun di sekitar Kota Singaparna,” kata Rimsyahtono dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di Tasikmalaya, Aksinya Berawal dari Ajakan Main

Penangkapan delapan pelaku pencurian merupakan hasil dari kegiatan operasi Libas. “Dalam operasi Libas ini, anggota Reskrim melakukan pemburuan terhadap para pelaku Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Purwakarta Sasar Pelaku Curamor

Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan berbagai merek, kunci astag, empat kunci motor beserta STNK-nya.