JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak enam pelajar SMP ditangkap aparat Polsek Sukaraja karena diduga melakukan penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Sukabumi pada Senin (6/6/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, pembacokan yang dilakukan oknum pelajar tingkat SMP berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kapolsek Sukaraja AKP Supardi mengatakan, ada salah seorang pelaku membawa celurit yang langsung membacok korban, sehingga menderita luka di bagian punggung dan tangan kanan.
Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali ke korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya sehingga korban menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP,” kata Supardi di Sukabumi, Selasa (7/6/2022).