Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Ini

Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi kembali menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini polisi menangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS (74), Senin (13/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan AS berlangsung pada pukul 00.20 WIB. Adapun tugas AS yakni menetapkan kurikulum untuk lembaga pendidikan yang berafilasi dengan kelompok ini.

Baca Juga:  PSSI Pastikan Shin Tae-yong akan Pimpin TC Timnas Senior Setelah Pulang dari Spanyol

“Dia sebagai Menteri Pendidikan. AS atas perintah khalifah memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin,” katanya.

Baca Juga:  Soal Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Ambil Pelajaran

Selain itu, AS juga mempunyai peran dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Ade Armando, Empat Lainnya Dalam Pengejaran

“Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Endra.