Pelaku Pembobol Rumah Wartawan di Tanjungbalai Ditembak Kakinya

Tersangka membobol rumah wartawan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pria asal Tanjungbalai berinisial RA (27) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di rumah seorang wartawan di Jalan Sepakat Lingkungan 3, Kelurahan TB Kota 3, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Uji Tera Ribuan Alat Ukur, Pemkab Purwakarta Perkuat Iklim Usaha dan Lindungi Konsumen

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triadi mengatakan, pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Abdullah, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka sempat DPO Polres Tanjungbalai selama 1 tahun terkait kasus pencurian,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Dana Desa Senilai Rp324 Juta Hilang Dicuri, Perangkat dan Kades Cibodas Patungan

Kata dia, tersangka melakukan pencurian barang-barang dan surat berharga milik Saufi S Simangunsong (31) berupa Satu buah fan tape, uang tunai sebesar Rp2.300.000 dan surat berharga lainnya.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Pengendara Honda Beat di Purwakarta Alami Luka serius Usai Hantam Trotoar

“Setelah melakukan pencurian, tersangka melarikan diri,” papar Triadi.