Homeschooling Jadi Solusi Alternatif Pendidikan Kaum Milenial

Ilustrasi Homeschooling. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BANDUNG – Homeschooling (Sekolah Rumah) adalah salah satu sistem pendidikan alternatif yang bernaung di bawah Satuan Pendidikan Non Formal Direktorat PAUD DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Keberadaan Homeschooling diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No 129 Tahun 2014.

Baca Juga:  Soal Covid-19 Varian Omicron, Dinkes Jabar Beberkan Fakta Ini

Homeschooling saat ini menjadi pilihan masyarakat khususnya orang tua dalam rangka memperoleh pendidikan yang sesuai dengan preferensi (pilihan) serta sesuai potensi minat bakat putra-putrinya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Seminar Harlah Pancasila, Ini Tujuannya

Direktur Utama Homeschooling Entrepreneur Ir. M. Arif Fuaddin, MSi mengatakan, Homeschooling bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengembangkan hobi dan bakat anak-anaknya.

Baca Juga:  Masjid Al-Jabbar Ditutup Sementara, Guna Penataan dan Pemeliharaan

“Bahkan beberapa siswa yang tidak bermasalah pun kini sudah mulai banyak yang melakukan sistem pembelajaran Homeschooling,” kata Arif di Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).