JABARNEWS | BEKASI – Polisi hingga kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais kepada Rudi. Namun sudah tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Dia mengatakan, ketiga saksi yang telah dimintai keterangannya salah satunya terlapor Rudi.
Hingga demikian, sambungnya beluma ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
“Belum, kita masih lakukan penyelidikan. Kita ke depankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin (13/6/2022).
“Para pihak kita gali keterangannya apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kita naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” sambungnya.