Tekan Penyebaran Konten Provokatif Jelang Pemilu 2024, Polisi Giatkan Patroli Siber

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat berjumpa wartawan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Guna mencegah banyaknya konten provokatif pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri akan melakukan patroli siber.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, patroli siber ini guna menekam menjamurnya konten-konten yang bisa menimbulkan perpecahan jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

“Terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Pihaknya bersama dengan instansi terkait siap membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas.

Baca Juga:  Jaring Pemilih Baru di Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Ini

“Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas,” kata Dedi.