Andrie Direhab 4 Bulan, Ini Penjelasan Polisi

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna yang ditangkap polisi terkait kasus psikotropika akhirnya harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan hasil asesmen rehabilitasi Andrie Bayuajie sudah diterima pihak penyidik dan diizinkan untuk rehabilitasi.

“Yang bersangkutan (Andrie Bayuadjie) sudah menjalani rehabilitasi,” ujar Pasma Royce kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut Andrie sebelumnya telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Selain itu, Akmal juga belum menyebutkan dimana tempat gitaris Kahitna tersebut akan direhabilitasi.