ASN Harus Tahu! Ini Kebijakan Penerapan WFH di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Pasca Pandemi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

“Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Sadis! Seorang Bobotoh di Sukabumi Tewas Dibacok OTK Saat Hendak Nobar Persib

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

“Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman” jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Ciamis Babak Belur Dihajar Warga Gara-gara Curi Sepeda

Menurut Setiawan, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.