Abis Isap Lem Aibon, Pria di Bandung Barat Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Polisi menangkap seorang pria berinsial FS (27) asal Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Alasan FS nekat melakukan aksi bejatnya ini karena dorongan hawa nafsu melihat korban.

Baca Juga:  Besok Puncak Arus Mudik Lebaran di Karawang, Polisi Siapkan Skema Ini

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan, pelaku mengaku bahwa korban merupakan kekasihnya. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang masih duduk di sekolah dasar itu.

Lanjutnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak awal Juni 2022. Aksinya ini terbongkar setelah korban yang mengalami trauma berat ini mengadukan FS kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Sita Sabu 25 Kilogram Dari Kurir Warga Aceh

“Awalnya korban enggan cerita, tapi orang tuanya curiga setelah korban mengeluhkan sakit. Dari situ akhirnya cerita kepada orang tuanya soal kejadian yang dialaminya,” katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Soal Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMK di Bandung Barat, DPRD Jabar Tegaskan Hal Ini

Wasiman menjelaskan, pihak keluarga kemudian melaporkan aksi pencabulan tersebut Polsek Gununghalu. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan barang bukti, akhirnya pelaku berinisial FS diamankan pihak kepolisian.