JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Polisi menangkap seorang pria berinsial FS (27) asal Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Alasan FS nekat melakukan aksi bejatnya ini karena dorongan hawa nafsu melihat korban.
Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan, pelaku mengaku bahwa korban merupakan kekasihnya. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang masih duduk di sekolah dasar itu.
Lanjutnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak awal Juni 2022. Aksinya ini terbongkar setelah korban yang mengalami trauma berat ini mengadukan FS kepada orang tuanya.
“Awalnya korban enggan cerita, tapi orang tuanya curiga setelah korban mengeluhkan sakit. Dari situ akhirnya cerita kepada orang tuanya soal kejadian yang dialaminya,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Wasiman menjelaskan, pihak keluarga kemudian melaporkan aksi pencabulan tersebut Polsek Gununghalu. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan barang bukti, akhirnya pelaku berinisial FS diamankan pihak kepolisian.