JABARNEWS | JAKARTA – Penanganan organisasi Khilafatul Muslimin akan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ahmad mengatakan, Densus 88 dilibatkan untuk mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan organisasi Khilafatul Muslimin.
“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Dia menerangkan, hingga saat ini polisi telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah seperti Lampung, Medan, dan Bekasi.
“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” ucapnya.