Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Tasikmalaya diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban pencabulan itu merupakan warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Ceritakan Adiknya Dicabuli Ayah Tiri di Twitter, Polisi Langsung Turun Tangan

Korban yang masih berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan pelaku yang bekerja sebagai penjaga madrasah di Kecamatan Karangjaya.

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam madrasah.

Baca Juga:  Dua Kapal Nelayan Terbalik Karena Ombak di Perairan Tegalbuleud Sukabumi, Satu Orang Hilang

Kemudian, korban pencabulan melaporkan aksi bejat pemuda 28 tahun tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu 11 Juni 2022.