Gak Habis Pikir! Seorang Paman di Bandung Cabuli Keponakannya Selama 6 Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Selama enam tahun, seorang paman asal Kabupaten Bandung dengan teganya mencabuli keponakannya. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan video asusilanya bila korban menolak disetubuhi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat pelaku berlangsung saat korban masih berusia 16 tahun hingga 21 tahun. Kepada korban, pelaku selalu mengiming-imingi uang antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga:  Bangunan SD 41 Garut Rubuh Lukai Empat Murid, Nurdin Bilang Begini

“Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Selain itu, pelaku juga kerap mengancam korban bila menolak melakukan hubungan badan. Ancaman pelaku yakni akan menyebarkan foto dan video asusilanya itu ke media sosial.

Baca Juga:  APBD Kabupaten Bandung Naik Jadi Rp6,3 Triliun, Dua Layanan Ini Jadi Prioritas

“Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” terang Kusworo.