JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemantau Pemilu menjadi salah satu bagian terpenting dari Bawaslu untuk bersama-sama mengawasi berbagai tahapan yang akan di lalui dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Setelah secara resmi di resmikan oleh Bawaslu RI, hari ini kami menindak lanjuti hal tersebut dengan membuka secara resmi pendaftaran sebagai Pemantau Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam zam, Jumat (17/6/2022).
Dia menyampaikan bahwa persyaratan yang diperlukan meliputi, lembaga ataupun organisasi berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan terakreditasi di Bawaslu.
“Untuk batas akhir pendaftarannya hingga H-7 sebelum pemungutan suara, dan jika Lembaga ataupun organisasi ingin mendaftar, bisa langsung mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bandung, untuk Lembaga atau organisasi yang berlokasi di Kota Bandung,” tuturnya.