JABARNEWS | SAMPANG – Sebuah video yang merekam audiensi wartawan dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman di Mapolres Sampang, Jawa Timur pada 14 Juni 2022 viral di media sosial.
Dalam video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaa pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers.
Pernyataan ini sempat dipersoalkan oleh sejumlah jurnalis. Namun tanggapan berbeda datang dari Dewan Pers.
Dewan Pers setuju dengan pernyataan Kapolres Sampang AKBP Amran. Menurutnya, ini bentuk upaya dari pejabat publik termasuk TNI/Polri guna mendorong insan dan perusahaan pers semakin profesional.
Dukungan ini muncul setelah Dewan Pers melakukan diskusi pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta yang dihadiri oleh M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).