Lima Orang Ditahan Polisi Terkait Acara ‘Bungkus Night’

Poster acara Bungkus Night Vol.2. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak delapan orang telah diperiksa terkait acara ‘Bungkus Night Vol.2’ yang rencananya berlangsung di kawasan Jakarta Selatan. Lima diantaranya kini telah dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan orang ini merupakan pengembangan dari ramainya acara bernuansa sensual ‘Bungkus Night Vol.2’ yang viral di media sosial.

Baca Juga:  Tinder Bakal Punya Fitur Video Call Untuk Kencan Online

Lanjutnya, satu orang yang diperiksa merupakan direktur operasi penyelenggara acara tersebut.

“Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa,” katanya, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan menerangkan, lima dari delapan orang yang diperiksa dilakukan penahanan. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pun turut disita guna pendalaman kasus.

Baca Juga:  Seorang Bandar di Tanjungbalai Jual Sabu ke Polisi, Ini Kronologinya