JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa program pemerintah terkait siaran digital atau TV Digital dapat menguntungkan industri telekomunukasi.
Oleh karena itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan bahwa frekuensi siaran digital harus dimanfaatkan dan dibantu oleh provider.
“Catatannya bahwa deviden frekuensi ini kan sebenarnya untuk provider tapi kenapa kemudian providernya tidak ada yang membantu karena sebenarnya yang diuntungkan bukan hanya industri televisi, tetapi industri telekomunikasi,” kata Adiyana di Kota Bandung, Selasa (21/6/2022).
Atas dasar itu, KPID Jabar mengajak para provider di Jabar untuk ikut andil dalam mensukseskan program TV Digital tersebut.
“Nah, ini kemudian yang harus kita pikirkan sama-sama, apakah kita harus mengajak provider yang ada di Jabar, karena penerima benefitnya,” tuturnya.