Pemeriksaan Ditambah 15 Hari, Temuan BPK RI di Delapan OPD Cianjur

Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Dugaan soal ada temuan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, pasca BPK RI ditambah waktu pemeriksaan selama 15 hari.

Baca Juga:  Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Jatibening Bekasi Disegel

Diketahui, dari delapan instansi setingkat OPD saat ini telah memenuhi undangan dan pertemuan dilakukan tertutup, pertemuan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Dandim 0608 Cianjur: Pengungsi Bangunan Rusak Ringan dan Sedang Agar Didorong Kembali ke Rumah

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan, sekitar delapan OPD dipanggil menambah waktu 15 hari pemeriksaan.

“Itu terkait penggunaan anggaran tahun anggaran 2021,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Aliansi Pergerakan Peduli Cianjur Gelar Unras di Depan Pendopo Pemkab, Ini Tuntutannya

Masih ujar Priyo, BPK RI memerlukan data tambahan dari hasil temuan yang dilakukan di Kabupaten Cianjur saat ini.