JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Bojong bersama pemerintah Kecamatan dan Dinas terkait, melakukan pemantauan dan monitoring di peternakan sapi milik di Kampung Sukamaju, Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman, mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK di Wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta sehingga masyarakat nyaman dan tidak was-was.
“Di peternakan tersebut menampung berbagai jenis sapi seperti sapi limosin, sapi bali dan sapi mental dengan jumlah 130 ekor. Sapi tersebut akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan hari Raya Idul Adha tahun 2022,” Ucap Pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Rabu (22/6/2022).
Dari hasil pemantauan itu, kata Kapolsek, tidak ditemukan kasus PMK di Wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Pengecekan dan monitoring ini untuk memastikan bahwa hewan ternak yang ada di Kecamatan Bojong tidak terserang PMK yang sudah marak di berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi sapi secara umum sehat tidak ditemukan adanya sapi yang sakit karena penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Bojong,” jelas Abah Budiman.