JABARNEWS | SUBANG – Belasan warga diamankan pihak kepolisian Polres Subang. Mereka diduga terlihat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari 12 pelaku yang diamankan, satu orang diantaranya merupakan wanita.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, belasan orang yang diamankan tersebut merupakan para pelaku kasus narkoba yang diamankan dalam sebulan terakhir.
“Mereka (pelaku kasus narkoba) kami amankan selama satu bulan dari beberapa wilayah kecamatan seperti Blanakan, Patokbeusi, Ciasem, Purwadadi, Kalijati, Tambakdahan, Pusakajaya, Ciater dan Subang kota,” ujar AKBP Sumarni didampingi Kabag Ops dan Kasatnarkoba Iptu Ronih, Rabu, 22 Juni 2022.
Dari belasan pelaku yang diamankan memiliki profesi yang beragam mulai swasta, wiraswasta dan pengangguran, serta dua orang residivis.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 110 gram, ganja 400 gram. Kemudian terdapat juga obat-obatan terdiri dari tramadol 2600 butir, heximer 3000 butir, trihexmetyl 6000 butir. Selain itu terdapat alat hisap 2 buah, timbangan digital serta beberapa handphone.