Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Seorang pria berinisial D asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, diringkus pihak kepolisian. Pria berusia 26 tahun itu tega menusuk istrinya menggunakan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun, pelaku D dan korban berinisial W (27) merupakan pasangan suami istri. Namun keduanya sudah lama pisah ranjang.

Baca Juga:  Meski Nol Kasus, Warga Jabar Tetap Diminta Waspada Soal Penyakit Rabies

Keretakan pasangan suami istri tersebut dipicu karena korban punya pria idaman lain. Hingga pada Jumat (17/6/2022) sore, korban mendatangi pelaku yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tambakdahan.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Subang Usulan Pemprov Jawa Barat

Saat itu, korban mengutarakan keinginannya untuk cerai dengan pelaku. Pertengkaran keduanya pun tak terhindarkan. Saat korban hendak pulang, tiba-tiba pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian leher.

Baca Juga:  Polisi Sudah Amankan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Korban kemudian berteriak meminta tolong. Sejumlah warga pun berusaha menolong dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.