Tim Penyidik KPK Datangi Lapas Sukamiskin, Ada Apa ?

Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Kedatangannya untuk memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachamt Yasin sebagai saksi terkait dengan kasus suap yang dilalukan oleh Ade Yasin yang tak lain merupakan adiknya.

Baca Juga:  Di Sini Bandung, Siaran Radio Republik Indonesia: Kisah Penyebar Berita Kemerdekaan RI

Lanjutnya, pemeriksaan itu dalam penyidikan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun anggaran 2021.

“Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin,” ujarnya.

Baca Juga:  Parah! DPRD Jabar Ungkap Calon Pekerja Kena Pungli Bisa Capai Rp15 Juta per Orang

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Baca Juga:  Rombongan Pemancing Alami Kecelakaan di Purwakarta, Begini Kronologisnya