JABARNEWS | CIANJUR – Pemohon kartu tanda pencari atau kartu kuning (AK-1)di Kabupaten Cianjur meningkat. Rerata didominasi oleh siswa-siswi yang baru lulus SMA/SMK ditahun ajaran 2021/2022.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Cianjur Endan Hamdani. Dia mengatakan, setiap harinya pemohon kartu pencari kerja bisa mencapai 400 per harinya.
Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan hari biasanya sekitar 100 pemohon. Dikatakannya, kenaikan ini mulai terjadi sejak dua pekan terakhir.
“Per awal Juni kemarin, jumlah para pemohonan kartu percari kerja mengalami kenaikan, dari sebelumnya mencapai 100 pemohon, kini jadi 400 pemohon per hari,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).
“Banyak pemohon yang baru lulus sekolah itu terlihat dari persyatan yang mereka bawa, yaitu mereka belum memiliki ijazah, tapi mereka mencantumkan Surat Keterangan Lulus (SKL),” tambah Endan.