Walah! Gara-gara PMK Kabupaten Pangandaran Kehilangan Transaksi Hewan Kurban Sebesar Rp6 Miliar

Ilustrasi hewan Kurban. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan, telah kehilangan transaksi jual beli hewan kurban sebesar Rp6 miliar semenjak munculnya wabah penyakit mulut kuku (PMK).

Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran Ghaniyyn mengatakan bahwa akibat penyebaran PMK perputaran uang saat musim kurban di Pangandaran berkurang Rp6 miliar.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Ubah Pola Pikir dan Kebiasaan Masyarakat Konsumsi Pangan Lokal

“Tentunya wabah PMK ini berdampak pada perputaran uang di musim kurban 2022 ini,” kata Ghaniyy dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (16/6/2022).

Baca Juga:  PMK Serang Dua Ekor Sapi, Kota Sukabumi Nyalakan Alarm Waspada!

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa hewan sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku. Sapi yang terindikasi PMK itu ada di Kecamatan Cigugur, Cijulang dan Cimerak.

Baca Juga:  Tundukan Kota Bandung 2-0, Tim Sepakbola Purwakarta Lolos Ke Grand Final Porprov Jabar

“Walau masih indikasi, namun berdampak signifikan terhadap jual beli hewan kurban,” tuturnya.