JABARNEWS | BOGOR – Elvis Cafe yang belum lama berganti nama dari Holywings ditutup dan disegel oleh Pemerintah Kota Bogor selama selama 14 hari ke depan.
Penyegelan tersebut bukan tanpa alasan, Elvis Cafe terbukti menjual dan menstok ratusan botol minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 40 persen.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.
“Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja berubah menjadi Elvis,” kata Bima, Sabtu (25/6/2022).
Holywings mempromosikan minuman keras melalui media sosial membuat Bima Arya ingin memastikan iklan penjualan barang terlarang itu apakah berlaku juga di Kota Bogor melalui Elvis Cafe.