Berlangsung Setiap Tahun, Pemkab Purwakarta Antar Jemput Jemaah Haji Pakai Mobil Dinas

Petugas saat menjemput jemaah haji. (Foto: Instagram @anneratna82)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memiliki tradisi melakukan antar-jemput calon jemaah haji, yakni dengan menggunakan mobil dinas atau plat merah.

Tahun ini, sebanyak 201 mobil plat merah disiapkan untuk mengantar 349 jemaah haji. Para jemaah haji ini dijemput menuju titik kumpul di Tajug Gede Cilodong, Bungursari, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Panen Raya di Purwakarta Produksi 50 Ribu Ton Beras

Setelah berada di titik kumpul, kemudian ratusan jemaah akan berangkat menuju Asrama Haji di Bekasi.

Menurut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tradisi ini dilakukan setiap tahun. Jemaah haji dijemput dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan dinas termasuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Anggaran Capai Rp8,9 Miliar, 15 Titik Sarana Air Bersih Dibangun di Purwakarta

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali melanjutkan tradisi antar-jemput jemaah haji dari rumah masing-masing dengan kendaraan dinas menuju ke titik kumpul pemberangkatan,” katanya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  PWI Jabar Tidak Pernah Sebar Proposal Peringati Hari Pers Nasional