JABARNEWS | BANDUNG – Mahasiswa di Bandung yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (30/6) besok.
Aksi mahasiswa Bandung yang akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang dibahas DPR.
Dalam aksinya besok, para mahasiswa Bandung ini akan menyuarakan kesewenang-wenangan pemerintah dalam membahas RKUHP. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membuka draf dan melibatkan publik dalam pembahasan RKUHP.
“Kami, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung mengutuk segala bentuk kesewenang-wenangan lembaga pemerintah dalam upaya mengatur tatanan kehidupan masyarakat,” Ketua KM ITB Rommi Adany Putra Afauly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).
Rommi mengungkapkan selain pasal-pasal kontroversial yang selama ini dipermasalahkan, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran pasal mengenai prosedur pengesahan undang-undang.