JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp19,8 miliar untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun 2022.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Nunun Yanuati mengatakan, untuk rehabilitasi tahun ini prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan wali kota.
Berdasarkan data DPKP, total unit rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.
Pada 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Lalu, di tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi.
Kemudian pada 2020, Pemkot Bandung telah merehabilitasi 969 unit. Terakhir, di tahun 2021, terdapat 920 unit.