Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara terkait kasus pencabulan anak difabel atau dengan keterbelakangan mental di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya akan Pecat Oknum Guru SD Pemeran Video Asusila di Ciamis

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengaku prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa anak, yang diduga menjadi korban pedofil oleh sekelompok orang.

Menurut Kak Seto, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut. Nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” kata Kak Seto, Rabu (29/6/2022).

Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, Kak Seto menyebutkan bahwa harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.

Baca Juga:  Sasar Lansia, HUT Bayangkara ke-76 Polsek Sukanagara Polres Cianjur Salurkan Sembako