Tolak Miras, DPRD Jabar Kedepankan Dakwah Bil Hikmah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Keberadaan minuman keras tidak berhenti menghantui tatanan sosial masyarakat. Mulai dari warga yang tewas karena oplosan, hingga dugaan praktik penistaan agama yang dilakukan klub malam Holywings, itu semua dipicu oleh keberadaan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Ridwan Kamil ke Jakarta, Dedi Mulyadi akan Menang Mudah di Jabar? Kotak Kosong Jadi Sorotan

Itulah yang memicu keprihatinan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar Ihsanudin. Termasuk di daerah pemilihannya, Kabupaten Karawang, belum lama ini, ditemukan kasus tewasnya 9 orang karena mengonsumsi miras oplosan.

Kebayakan dari mereka yang menjadi korban miras oplosan, berasal dari kelompok masyarakat ekonomi bawah. Karena faktor ekonomi, para korban harus membeli miras oplosan, karena tidak mampu membeli miras bermerk.

Baca Juga:  Hasbullah Rahmad Sebut Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Masih Dievaluasi Kemendagri

Baik miras oplosan atau bukan, semua pihak sepakat bahwa minuman beralkohol memiliki risiko berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan dalam agama Islam, miras dikategorikan sebagai barang haram.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon

Menurut Ihsanudin, fenomena itu harus menjadi alarm bagi semua pihak, untuk lebih gencar mengampanyekan bahayanya miras.