Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Telah resmi, Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan hapus tenaga honorer pada Tahun 2023 nanti.

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Kabupaten Purwakarta Naik Ke PPKM Level 3

Menurut Dadi, kebijakan baru itu akan memberatkan pemerintah daerah mengingat tenaga honorer atau THL selama ini dapat membantu mengisi kekurangan jumlah PNS.

Baca Juga:  Jatuh ke Sungai Bilah, Pria Asal Labuhan Batu Ditemukan Tewas

“Jumlah PNS kurang, karena kuota penerimaannya dibatasi dan kuota yang diberikan itu tidak berbanding lurus dengan pegawai yang pensiun. Jumlah non PNS di kita 3. 462 terdiri dari THL 3.065 dan PTT Berjumlah 397 orang. Ada PPPK juga kan semuanya ditanggung oleh pemda, itu sangat berat,” ujar Dadi, Pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Purwakarta Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Ia menilai nantinya APBD tidak menutup kemungkinan habis untuk pengeluaran belanja rutin. Ini membuat dilematis.