JABARNEWS | SUKABUMI – Pemerintah mengharuskan pembelian gas elpiji 3 kilogram memakai aplikasi MyPertamin. Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di Kabupaten Cianjur berencana kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak.
Seperti yang akan dilakukan oleh Rusmana (26) warga Kampung Bojonggede, RT 01/02 Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang. Dia mengatakan, selain dirinya adanya sejumlah warga lainnya yang akan kembali memilih kayu bakar.
Adapun alasannya, sambung Rusmana karena sejumlah warga dilingkungannya tidak memiliki smartphone. Sehingga kebijakan itu menyulitkan warga.
“Tidak hanya saya, beberapa warga di kampung juga pasti beralih ke kayu bakar, karena banyak masyarakat yang tidak memiliki smartphone,” ucapnya, Kamis (30/6/2022).
Dia menerangkan, dirinya serta keluarga dan warga lainnya kebingungan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut.