Polisi Dalami Tiga Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati di Depok

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima tiga laporan terkait kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Kota Depok.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Depok Dianiaya Pria Tak Dikenal, Anak Balitanya Turut Jadi Korban

“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Dia menerangkan, saat ini sedang memeriksa para pelapor dan korban serta menunggu hasil visum dari korban.

Baca Juga:  Fakultas Syariah Unisba Berdayakan DKM melalui Manajemen Masjid di Masa Pandemi

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” katanya.

Baca Juga:  Empat Pejabat BPN Ditangkap Kasus Mafia Tanah, Polisi Sebut Modusnya Baru

Terkait kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan PPA Depok karena terkait dengan anak-anak di bawah umur.