Ridwan Kamil Sebut 50-70 Persen Penghuni Lapas di Jabar Berasal dari Kasus Narkoba

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

Baca Juga:  RKK Wilayah Cimahi Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” kata Ridwan Kamil di Kabupaten Bandung, Jumat (1/7/2022).

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Baca Juga:  Bank bjb Sosialisasi Program Warung Desa BISA Laku Pandai di 29 Kecamatan Pemda Serang

Oleh karena itu dengan hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, bisa menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sayangkan Lambatnya Progres di TPPASR Legok Nangka