JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba.
Salah satunya telah menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, masterplan tersebut yakni satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar.
“Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung,” kata Ridwan Kamil di Kabupaten Bandung, Jumat (1/7/2022).
Hal tersebut bukan tanpa alasan karena sebelumnya Ridwan Kamil menyebutkan bahwa sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas.