Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Karikatur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Hal tersebut dilakukan karena masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

Baca Juga:  Kemenkes Bantah Adanya Pelanggaran HAM Pada Aplikasi PeduliLindungi

Menurut Luhut, pihaknya memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan.

Oleh karena itu, dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Namun, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dodi/Jabarnews).

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Baca Juga:  Seribu Liter Lebih Minyak Goreng Akan Dibagikan Gratis untuk Warga Kota Bandung

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Luhut memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” kata Luhut seperti dikutip JabarNews.com dari suara.com, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  Soal Larangan Mudik Lebaran, Kota Bogor Masih Tunggu Aturan Teknis dari Pusat

Pemerintah, lanjut Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).