Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejak pertengahan Mei 2022, penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Pangalengan, Kabupaten Bandung tembus 5.605 kasus.

Ketua Satgas Penanggulangan PMK Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan Asep Rahmat mengatakan bahwa dari kasus sebanyak itu tercatat 179 sapi mati di kandang dan 205 sapi mesti dipotong paksa.

Baca Juga:  Kendala Kabupaten Garut Soal Minyak Goreng, Tidak Ada Penyuplai

Hingga tanggal 30 Juni 2022 lalu, ada 2.046 sapi perah termasuk pedet atau anak sapi yang masih sakit. Sementara, 3.175 sapi lainnya terpantau membaik.

Baca Juga:  Relawan Sojo Masifkan Strategi Kemenangan Jokowi Di Majalengka

“PMK ini kan virus jadi tidak bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Obat-obatan hanya menghilangkan gejala saja, seperti demam dan nyeri. Sapi sakit diberi antinyeri, ditambah vitamin. Beberapa yang dehidrasi langsung diinfus,” kata Asep, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  HUT ke-51 PDI Perjuangan, Dokter Muda Ini Siap Perjuangkan Kesejahteraan Warga di Kabupaten Bandung

Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 14 ribu sapi perah milik para anggota KPBS Pangalengan. Sebanyak 4.200 sapi kini sudah divaksin PMK.