Ganja Untuk Penelitian Medis Diizinkan Kemenkes, Tapi Tidak Untuk Konsumsi

Ilustrasi pemanfaatan ganja untuk medis. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | JAKARTA – Penelitian medis terkait khasiat medis ganja diizinkan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, ganja untuk konsumsi tetap dilarang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan ganja sebagai konsumsi kebutuhan rekreasi dilarang.

Baca Juga:  Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” katanya, Minggu (3/7/2022).

Dia menerangkan, penelitian ganja medis ganja atau mariyuana ini diizinkan karena sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Baca Juga:  IJTI Cirebon Raya Kecam Oknum BBWS yang Hina Profesi Jurnalis

Menurutnya, regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.