JABARNEWS | CIANJUR – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Kabupaten Cianjur, Atat Sutardi mengatakan, sejumlah investor asing terancam keluar dari Kabupaten Cianjur karena adanya kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah.
Adapun pemicunya, yakni terkait kebijakan cuti melahirkan bagi pekerja yang diperpanjang menjadi 6 bulan lalu ditambah cuti suaminya selama 40 hari.
Menurut Atat, kebijakan ini tidak disukai oleh sejumlah investor asing.
“Kalau cuti hamil yang begitu panjang itu menjadi aturan yang tidak diminati oleh para pengusaha bahkan investor asing,” ucapnya, Senin (4/6/2022).
Dia juga menyebutkan, para pengusaha keberatan apabila kebijakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) usulan dari DPR RI disahkan.