Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Bencana Alam, Kapolres dan Kapolsek Diminta Turun ke Lapangan

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  Soekirman Gandeng Tengku Ryan Daftar Pilkada 2020

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Pilkades Kondusif, Polres Cianjur Gelar Sujud Syukur