JABARNEWS | JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai diselidiki Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” katanya, Senin (4/7/2022).
“Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” tambah Dedi melansir dari pmjnews.com.
Sebelumnya ramai di media sosial perbincangan publik usai sebuah majalah investigasi merilis liputan adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.