Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan

Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus dugaan tindakan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga:  Wah! Ada 92 Nama Berpeluang Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:  Soal Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Muhadjir Effendy Minta Semua Pihak Lakukan Ini

Dia menambahkan, saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya seorang ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

“Kemudian 1 orang lagi merupakan santri putra senior,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Kapasitas Jembatan Gantung Taman Albar Kota Depok