JABARNEWS | CIAMIS – Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi perbincangan publik. Hal ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga tersebut. Bahkan Bareskrim Polri pun ikut turun tangan.
Kehebohan ACT ini juga berimbas ke beberapa kantornya yang berada di daerah. Seperti kantor ACT di Ciamis. Lebih tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Ciamis.
Pada Selasa (5/7/2022) siang, pelang nama masih terpasang di satu rumah toko (ruko), namun kondisi pintu tertutup rapat. Tidak ada aktivitas sama sekali. Pintu tertutup rapat dari luar.
“Per Juli dimerger ke Tasik,” ujar Pimpinan ACT Ciamis, Herdin dikutip dari TribunJabar, Selasa (5/7/2022).