JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minya (BBM) berjenis solar yang beroperasi di Cileungsi, Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penyelundupan solar tersebut nantinya akan dikirim ke Cikarang, Bekasi
Dari pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yang berinisial AAZ (22) dan AAL (19). Mereka sudah beroperasi selama 1 tahun di Bogor.
Iman menyampaikan, modusnya berkeliling SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi. Di dalamnya sudah dilengkapi tandon.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas mobil boks yang membeli solar bersubsidi. Kepolisian pun kemudian melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.