Kabupaten Tasikmalaya Tolak Hewan Kurban dari Luar Daerah, Mohamad Zen Bilang Begini

Ilustrasi hewan kurban sapi. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menolak hewan kurban yang datang dari luar daerah jelang Hari Raya Idul Adha.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan atas dasar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:  Bersih! Kini Kawasan Jalan Suryani Bebas PKL

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, pihaknya berharap tidak ada penyebaran penularan PMK.

Dengan demikian, kesehatan hewan kurban di wilayahnya tetap sehat dan layak konsumsi.

Baca Juga:  Kontrak 1.330 PPPK di Cianjur Diperpanjang Selama Satu Tahun, BKPSDM Beberkan Hal Ini

“Kami stop hewan dari luar. Jadi, kami upayakan agar kurban di Kabupaten Tasikmalaya menggunakan hewan ternak lokal. Seperti di pasar hewan Manonjaya dan Singaparna juga hewan lokal,” kata Zen di Tasikmalaya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:  Soal Informasi Publik, KI Jabar: Kades Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka