JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menolak hewan kurban yang datang dari luar daerah jelang Hari Raya Idul Adha.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan atas dasar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, pihaknya berharap tidak ada penyebaran penularan PMK.
Dengan demikian, kesehatan hewan kurban di wilayahnya tetap sehat dan layak konsumsi.
“Kami stop hewan dari luar. Jadi, kami upayakan agar kurban di Kabupaten Tasikmalaya menggunakan hewan ternak lokal. Seperti di pasar hewan Manonjaya dan Singaparna juga hewan lokal,” kata Zen di Tasikmalaya, Rabu (6/7/2022).