Polisi Jebloskan Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang ke Rutan Medaeng

Ilustrasi penjara. (Foto: pixabay)

JABARNEWS | JOMBANG – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dijebloskan ke Rutan Klas 1 Medaeng, pada Jumat (8/7/2022) dini hari.

Baca Juga:  Pemda Belum Bisa Penuhi Kewajiban kepada BPR Raharja Wanayasa

Dia menerangkan, Mas Bechi yang sebelumnya sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) ini menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7/2022).

Bahkan, ketika polisi akan menjemput tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang ini sempat mendapatkan perlawan saat kediaman orang tua Mas Bechi yang juga pemilik Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah dihadang oleh sejumlah simpatisan.

Baca Juga:  BMKG: Hujan Diprakirakan Turun di Sebagian Wilayah, Termasuk di Jabar

“Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan,” kata Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

“Hal itu diolakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng,” tambahnya.