Pemprov Minta Kantor ACT di Jabar Tutup, Alasannya Karena Ini

Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pencabutan izin pengumpulan sumbangan yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial berbuntut panjang. Kantor ACT di Jawa Barat pun diminta Pemerintah Provinsi Jabar tutup.

Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Dia mengatakan, penutupan ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Bagikan Sembako Untuk Lansia di Purwakarta

“Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Udara di Jabar Bersih Melalui Uji Emisi Kendaraan

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait agar segera untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jabar.

“Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat,” ucap Uu.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Polres Serdang Bedagai Timbun Lubang Maut di Jalinsum